ETIKA PROFESI

Hasil gambar untuk profesiEtika adalah pedoman dalam bersikap dan berperilaku yang didalamnya berisi garis besar nilai moral dan norma yang mencerminkan masyarakat kampus yang ilmiah, edukatif, kreatif, santun dan bermartabat.


Pembentukan sikap, kepribadian, moral, dan karakter sosok seorang guru/pendidik harus dimulai sejak mahasiswa calon guru/pendidik memasuki dunia pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

Umum

  • Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks
  • Mampu merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
  • Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
  • Mampu bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks 


Khusus

  • Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan
  • Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku
  • Mengembangkan iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.

Arti Profesi
Suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut.(Prof.Dr. Dedi Supriadi).
Suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang relatif lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya diatur oleh kode etik tersendiri, dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran serta pertimbangan pribadi yang tinggi.(World Confederation of Organization for Teaching Profession/WCOTP)

Ciri-ciri Profesi :

  1. Jabatan suatu layanan yang khas dan esensial serta dengan jelas dapat dibedakan dengan jabatan lain.
  2. Tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga kemampuan intelektual.
  3. Mempunyai otonomi dalam bidangnya.
  4. Layanan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi.
  5. Memiliki suatu kode etik.


Kode Etik Guru Indonesia
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan mendominasi dasar-dasar sebagai berikut:

Tujuan Kode Etik
1. Menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
3. Pedoman berperilaku.
4. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu profesi.
6. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

ETIKA PROFESI

  • Memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
  • Memiliki wawasan kependidikan, psikologi,  budaya peserta didik dan lingkungan.
  • Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
  • Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
  • Mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
  • Memiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
  • Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan.
  • Mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
  • Memiliki wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.
  • Memiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
  • Mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
  • Mampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
  • Mampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.


Previous
Next Post »